Kilas

Prabowo Jerat 3 Tersangka Penyadapan Presiden Lewat Polri

Bareskrim Polri menetapkan 3 perwira tinggi Polri sebagai tersangka penyadapan ilegal; Presiden Prabowo tahu dari laporan Kapolri.

Prabowo Jerat 3 Tersangka Penyadapan Presiden Lewat Polri
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Istana Merdeka, Jakarta, 21 Oktober 2026. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan 3 tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, Selasa 3 November 2026. Ketiganya perwira tinggi Polri, dan penetapan itu diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari yang sama.

3 tersangka dan laporan ke presiden

Ketiga tersangka itu adalah Jenderal LSP atau Listyo Sigit Prabowo, Irjen ASN atau Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen EHS atau Eko Hadi Santoso. Listyo adalah eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, sedangkan Ahrie menjabat Kepala Divisi Hukum Polri. Ketiganya diduga melakukan penyadapan sejak 2025 sampai 2026. CNN Indonesia menyebut Listyo menjabat Kepala Kantor Staf Presiden ketika penetapan tersangka itu diumumkan.

Presiden Prabowo mengetahui perkara itu karena dilaporkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada beliau. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa 3 November 2026. “Sudah barang tentu presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” ujar Yusril.

Yusril menjelaskan mekanisme pelaporan itu dengan kalimat yang ia sampaikan di konferensi pers yang sama. “Kami ini para menteri semua adalah pembantu presiden, apapun hal-hal yang penting yang terjadi di negara ini ya tentu kami melapor kepada presiden,” kata Yusril. “Kecuali hal-hal kecil-kecil yang kami bisa tangani sendiri, ya kami selesaikan,” ujarnya.

Sasaran dugaan penyadapan itu tidak hanya presiden. Menurut Journalarta, sasaran itu meliputi presiden, menteri, pejabat, tokoh politik, dan media. Yusril menegaskan perkara ini serius bagi negara. “Bayangkan seorang presiden di-intercept, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” lanjutnya. Journalarta menyebut perkara ini langsung dilaporkan kepada presiden setelah Kapolri menyampaikan informasi itu.

Setelah Suyudi melapor kepada Prabowo, Yusril memerintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Penyelidikan itu, kata Yusril, harus menyasar siapa pun yang diduga bersalah. “Dan penyelidikan dilakukan betul-betul, secara objektif, terhadap siapapun yang diduga bersalah,” ujar Yusril.

Langkah hukum dan penahanan

Yang masih jadi PR adalah tujuan penyadapan itu sendiri, yang menurut Yusril belum diketahui. Yusril juga menyampaikan evaluasi ke depan, dengan menyebut BSSN di antara lembaga yang terkait. Di sisi jabatan, pemerintah belum membahas pengganti Kepala Kantor Staf Presiden; Yusril menyebut penetapan dan penahanan sudah dilakukan, sehingga tentu ada Plt sementara, bisa juga sestama.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan penetapan 3 tersangka itu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 3 November 2026. “Kita tahan di Rutan Mabes Polri,” kata Komjen Asep, Selasa 3 November 2026. Viva menyebut Listyo Sigit dijerat 3 pasal dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

Ukuran berikutnya yang bisa dicek publik adalah hasil penyelidikan objektif terhadap 3 tersangka itu dan hasil evaluasi yang dijanjikan Yusril. Keduanya menentukan apakah perkara ini tuntas sebagai penegakan hukum, bukan berhenti pada penetapan tersangka di awal proses.

Baca juga: Prabowo Jerat 3 Tersangka Korupsi PT PMM Lewat Kejagung

Sumber & Rujukan

  1. Yusril Ungkap Prabowo Tahu Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Cs, CNBC Indonesia, 4 November 2026
  2. Yusril Ungkap Prabowo Tahu Jadi Korban Sadap dari Laporan Kapolri Suyudi, detik, 3 November 2026
  3. Prabowo Ternyata Sudah Tahu Dirinya Disadap, Yusril Ungkap Sosok yang Melapor, Viva, 3 November 2026