Pendidikan

Pemerintahan Prabowo Siapkan 20 Persen Dana BOS untuk Guru Honorer

Pemerintah menetapkan skema alokasi 20 persen dana BOS untuk gaji guru non-ASN di sekolah negeri, sekaligus mematok peningkatan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027.

Pemerintahan Prabowo Bagikan 20 Persen Dana BOS untuk Guru Honorer
Mendikdasmen Abdul Mu’ti (keduan kiri) menjawab pertanyaan kepada wartawan usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan skema alokasi sebesar 20 persen dari dana BOS untuk memenuhi kebutuhan operasional dan gaji guru non-ASN di sekolah negeri dalam rapat terbatas pendidikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Keputusan ini diambil untuk memberikan jaminan penghasilan bagi para tenaga pendidik non-ASN yang belum lolos dalam seleksi ASN. Melalui skema tersebut, sekolah negeri bisa mengalokasikan seperlima dari total dana BOS bagi hak para pendidik.

Langkah tersebut menyasar ribuan tenaga pendidik yang masih bertahan di ruang kelas. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat terdapat 237.196 guru honorer atau non-ASN yang telah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masih aktif mengajar sampai 31 Desember 2026. Angka tersebut menunjukkan besarnya porsi tenaga pendidik non-ASN yang selama ini menopang keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di berbagai daerah. Keberadaan skema 20 persen ini memberikan kepastian pembiayaan langsung dari kantong operasional sekolah.

Alokasi Dana BOS dan Skema PPPK

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan pembiayaan ini dirancang untuk membagi beban secara berkeadilan sesuai status kepegawaian. Guru non-ASN yang tidak lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tes PNS akan tetap memegang status non-ASN dengan gaji yang bersumber dari alokasi dana BOS. Sementara itu, untuk guru berstatus PNS seluruhnya dibiayai oleh pemerintah pusat.

Selain alokasi dana operasional sekolah, pemerintah juga menyiapkan peta jalan perbaikan status bagi pegawai honorer yang sudah masuk skema perjanjian kerja. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Tunjangan serta gaji bagi guru PPPK penuh waktu tersebut pada waktunya akan ditanggung penuh oleh APBN melalui pemerintah pusat. Dana BOS sendiri tetap bisa dimanfaatkan untuk pemeliharaan ringan fasilitas belajar dan kegiatan ekstrakurikuler murid.

Janji Pelatihan APBN dan Akses Pendidikan

Kebijakan ini juga disambung dengan upaya penjaminan mutu pengajaran di seluruh wilayah Indonesia. Abdul Mu’ti bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik melalui berbagai program pelatihan yang biayanya diusahakan dari APBN. Skema tersebut sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan layanan pendidikan gratis di sekolah negeri dan madrasah negeri di bawah Kementerian Agama sebagai hak dasar seluruh anak Indonesia.

Yang masih jadi PR adalah penyesuaian skema penggajian dan kepastian pelaksanaan di lapangan karena kenaikan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu baru dipatok mulai tahun 2027. Selain itu, pemerintah masih harus mematangkan porsi anggaran pelatihan dalam APBN agar jangkauan program mutu guru merata ke seluruh sekolah negeri. Kepastian teknis penyaluran 20 persen dari dana BOS di tingkat sekolah juga membutuhkan pengawasan ketat agar tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan operasional sekolah lainnya.

Ukurannya bisa dicek dari pelaksanaan alokasi dana pada tahun berjalan serta realisasi alih status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027. Keberhasilan skema ini akan terlihat saat 237.196 guru honorer di Dapodik mendapatkan hak gaji secara teratur tanpa mengganggu layanan pendidikan gratis di sekolah negeri.

Baca juga: Pemerintahan Prabowo Hajar Korupsi Tanah, Bos Summarecon Terjaring

Sumber & Rujukan

  1. Presiden Prabowo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru, metrotvnews.com, 23 September 2026
  2. Prabowo tekankan komitmen pendidikan gratis untuk sekolah negeri, ANTARA News, 23 September 2026
  3. Mendikdasmen: Guru non-ASN diberikan kesempatan jadi PNS dan PPPK, ANTARA News, 23 September 2026
  4. Selain Pendidikan Gratis, Prabowo Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Ntvnews.id, 23 September 2026
  5. Arahan Prabowo, Dana BOS Kini Bisa Dipakai untuk Bayar Gaji Guru Non-ASN, detikcom, 23 September 2026
  6. Komitmen Pendidikan Gratis, Begini Cara Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Guru, belitongekspres.disway.id, 26 September 2026