Sosial

Pemerintahan Prabowo Hajar Korupsi Tanah, Bos Summarecon Terjaring

KPK jaring Presdir Summarecon bersama Dirjen ATR/BPN dalam OTT HGB Bogor kurang dari sehari; penindakan tanpa pandang bulu di masa pemerintahan Prabowo.

Foto dokumentasi: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juli 2026. Foto: ANTARA/Rio Feisal

Kurang dari sehari setelah operasi tangkap tangan, KPK membenarkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi ikut diamankan bersama dirjen dan dua kepala kantor pertanahan. Pemohon dan pemberi izin dijaring sekaligus.

Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi termasuk 17 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Konfirmasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa pagi, 15 September 2026, kurang dari sehari setelah tim penindakan bergerak.

Urutannya rapat. Senin siang tim KPK mengamankan 17 orang di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Senin malam Budi Prasetyo mengumumkan tiga pejabat yang ikut dibawa, yaitu Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, sekaligus menyebut nama perusahaan pemohon hak guna bangunan yang menjadi pangkal perkara. Selasa pagi giliran presiden direkturnya dibenarkan ikut diamankan. Barang bukti yang disita berupa uang tunai rupiah dan valuta asing dalam boks, kardus, dan koper “berjumlah sekitar 20-an” dengan estimasi ratusan miliar rupiah.

Perusahaan yang dijaring bukan pemain kecil. Summarecon Agung berdiri sejak 1975, tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak 7 Mei 1990, dan membangun kota mandiri di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, dan Makassar. Di Kabupaten Bogor, menurut presentasi perusahaan per September 2026 yang dikutip inilah.com, Summarecon Bogor menguasai lahan 431 hektare yang dikembangkan sejak 2020, baru sekitar 60 hektare atau 14 persen yang terbangun. KPK belum menyebut proyek mana yang HGB-nya diperiksa. Operasi ini adalah tangkap tangan ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026, dan sepanjang 2025 lembaga itu mengembalikan Rp1,531 Triliun aset hasil korupsi ke kas negara, naik 107 persen dari Rp739,6 Miliar pada 2024, menurut laporan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada Komisi III DPR pada 28 Januari 2026.

Budi Prasetyo menjelaskan mengapa perusahaan itu masuk radar. “Di wilayah Kabupaten Bogor ini pihaknya yaitu Summarecon,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, saat merinci dugaan pengurusan HGB di kabupaten itu. Soal Adrianto, jawabannya pendek pada Selasa pagi: “Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut.” Yang mengeksekusi operasi ini tetap KPK, lembaga yang bekerja di luar rantai komando pemerintah. Namun arah kebijakannya sudah diucapkan Presiden Prabowo jauh sebelumnya. “Kalaupun dia lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk nyari mereka di Antartika,” katanya soal koruptor di Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra, Sabtu, 31 Agustus 2024, saat masih berstatus presiden terpilih. Setelah dilantik ia mengulang komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, dan di Akademi Militer Magelang pada Oktober 2024 memakai kiasan “ikan membusuk dari kepalanya” untuk menegaskan pembenahan dimulai dari pucuk pimpinan.

Yang membedakan operasi ini adalah kedua sisi meja dijaring pada hari yang sama. Tangkap tangan lazim berhenti pada pejabat penerima, sementara pemohon izin diperiksa belakangan. Kali ini dirjen yang mengurus pengendalian tanah, dua kepala kantor pertanahan, dan pucuk pimpinan perusahaan pemohon dibawa ke Gedung Merah Putih dalam satu rangkaian. Angka 431 hektare di Kabupaten Bogor menjelaskan mengapa urusan HGB di kabupaten itu bernilai besar bagi perusahaan, dan uang sekitar 20 koper menjelaskan mengapa KPK tidak menunggu.

Yang masih jadi PR, KPK belum menjelaskan peran Adrianto dalam rangkaian peristiwa itu dan belum membuka konstruksi perkara maupun kronologinya. Budi Prasetyo sendiri mengakui rinciannya menunggu ekspose penetapan tersangka dalam tenggat 1 x 24 jam. Sampai Selasa siang, pengumuman resmi siapa yang ditetapkan tersangka belum keluar, Summarecon belum menyampaikan keterangan kepada publik, dan Istana belum berkomentar. Perusahaan ini juga bukan nama baru di ruang sidang tindak pidana korupsi: Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono divonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 Juta oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 31 Oktober 2022 karena terbukti menyuap Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk izin mendirikan bangunan apartemen Royal Kedhaton. Perkara itu perkara pribadi Oon, dan KPK tidak menyebut kaitan apa pun dengan operasi 2026.

Ukuran yang bisa dicek dalam beberapa hari ke depan: apakah Adrianto ditetapkan tersangka dan dengan pasal apa, berapa nominal pasti uang dalam sekitar 20 koper itu, proyek mana di Kabupaten Bogor yang HGB-nya menjadi objek perkara, dan apakah RUU Perampasan Aset yang tenggatnya dipatok DPR paling lambat 15 Desember 2026 benar-benar disahkan sehingga aset dari perkara semacam ini bisa dirampas tanpa menunggu vonis pidana. Angka 20 operasi tangkap tangan dalam sembilan bulan menjadi pembanding berikutnya: apakah tahun ini ditutup di angka itu, atau KPK masih menambahnya.

Sumber & Rujukan