Kilas

Pemerintahan Prabowo OTT Dana Bencana BNPB, 5 Tersangka

KPK menetapkan 5 orang tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai kebencanaan di BNPB, Rabu 14 Oktober 2026. Salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB.

Pemerintahan Prabowo OTT Dana Bencana BNPB, 5 Tersangka
Lima tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 14 Oktober 2026. (ANTARA FOTO/Fauzan) (Tersangka OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (ANTARA FOTO/Fauzan))

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka dugaan korupsi dana bencana bnpb pada Rabu, 14 Oktober 2026. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, penetapan dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose atas operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sehari sebelumnya. Satu nama paling disorot: Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto.

Empat tersangka lainnya, kata KPK, adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB yang juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto; serta dua pihak swasta, Gery P dan Syifa NG. Berdasarkan pantauan Kompas.com, keempat laki-laki dan satu perempuan itu keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan dan berjalan menuju mobil tahanan, sekitar pukul 16.49 WIB. Tidak ada pernyataan dari kelimanya saat ditanya awak media yang menunggu.

OTT 13 Oktober berujung 5 tersangka dana bencana bnpb

Penetapan tersangka bermula dari OTT yang digelar KPK pada Selasa, 13 Oktober 2026. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi itu, sebelum penyidik melakukan gelar perkara. Sasarannya: dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan. Menurut aktual.com, dugaan penyimpangan itu diperkirakan berlangsung dalam rentang 2022 atau 2023 hingga 2026. Setyo menyebut status perkara kini beralih dari penyelidikan ke penyidikan.

Soal cara kerjanya, KPK menyebut ada pola pengondisian. “Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” kata Setyo di Yogyakarta, Rabu. Soal Bima Setyawan, KPK menduga ia memanfaatkan statusnya lalu melakukan pendekatan dengan beberapa pihak yang disebut sebagai vendor atau penyedia jasa. “Dengan posisinya dia berada di situ, memanfaatkan statusnya, kemudian melakukan pendekatan dengan beberapa pihak yang saya sebut mungkin sebagai vendor atau penyedia jasanya,” ujar Setyo.

BNPB hormati proses hukum KPK

Ukuran keberhasilannya bisa dicek dari angka yang sudah ada: apakah pemeriksaan ulang dan penyitaan menemukan aliran dana bencana bnpb yang lebih besar, dan apakah berkas lima tersangka ini naik ke penuntutan.

Dari sisi kelembagaan, BNPB menyatakan menghormati proses hukum. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton S.P Panjaitan menyatakan lembaganya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada KPK sesuai kewenangan, serta tidak ingin berspekulasi atau mendahului proses hukum. Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang berhak diperlakukan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah. BNPB juga menyatakan komitmen mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kompas.com telah menghubungi Kepala BNPB Suharyanto untuk dimintai tanggapan mengenai penetapan tersangka ini, tetapi yang bersangkutan belum menjawab.

Yang masih jadi PR datang dari mulut Ketua KPK sendiri. Menurut Setyo, peran masing-masing tersangka dan aliran dana bencana bnpb yang disalahgunakan masih didalami, dan penyidikan akan berlanjut dengan pemeriksaan ulang serta upaya paksa lain seperti penggeledahan dan penyitaan. Kelima tersangka kini sudah ditahan di Rutan KPK. Fakta-fakta perkara, kata BNPB lewat Berton, harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Rabu, 14 Oktober 2026, satu hal pasti: OTT dana bencana bnpb berujung lima tersangka, dan satu di antaranya adik Kepala BNPB.

Setyo menyampaikan perkembangan perkara dana bencana bnpb ini di sela kegiatan Jelajah Media 2026 di Yogyakarta, Rabu 14 Oktober 2026. Menurut dia, status perkara sudah beralih dari Direktorat Penyelidikan ke Direktorat Penyidikan KPK setelah gelar perkara atas hasil OTT, dengan tersangka berasal dari unsur swasta dan unsur badan tersebut. Penetapan itu, kata dia, diputuskan setelah penyidik memeriksa mereka yang terjaring operasi tangkap tangan. Berdasarkan pantauan Kompas.com, kelima tersangka hanya tertunduk ketika berjalan menuju mobil tahanan KPK.

Baca juga: Pemerintahan Prabowo Bongkar Korupsi Motor MBG, 5 Tersangka

Sumber & Rujukan

  1. BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai, Kompas.com, 14 Oktober 2026
  2. KPK Dalami Peran Adik Kepala BNPB Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Liputan6.com, 14 Oktober 2026
  3. KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus OTT Dana BNPB, Termasuk Bima Setyawan Adik Kepala BNPB, topik.id, 14 Oktober 2026
  4. KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terseret, aktual.com, 14 Oktober 2026
  5. Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, kabar24.bisnis.com, 14 Oktober 2026
  6. KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai, rm.id, 14 Oktober 2026