Di hadapan pimpinan media, Presiden Prabowo menyebut Dadan Hindayana sebagai tim suksesnya sendiri. Ia yang mengangkatnya jadi Kepala BGN, ia pula yang menyerahkannya ke kejaksaan.
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dan langsung menahannya pada Rabu, 3 Juni 2026, sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan pada Selasa, 2 Juni 2026. Bersama Dadan, penyidik menahan dua bekas Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025 sampai 2026. Ketiganya ditempatkan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta.
Orang yang dicopot itu bukan orang jauh. Pada Rabu, 16 September 2026, dalam program “Presiden Prabowo Menjawab” bersama pimpinan redaksi media nasional di Hambalang, Jawa Barat, yang keterangannya dirilis Badan Komunikasi Pemerintah, Prabowo menyebut Dadan sebagai anggota tim suksesnya sendiri. “Saya yang angkat dia kepala BGN, saya juga yang serahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Perkaranya sendiri bergerak dalam hitungan hari. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, 3 Juni 2026, bahwa surat perintah penyidikan terbit pada 29 Mei 2026. Lima hari kemudian Presiden mencopot tiga pimpinan BGN, dan sehari setelah itu penyidik memeriksa lalu menahan ketiganya. Menurut Syarief, status tersangka ditetapkan setelah pemeriksaan, berdasarkan alat bukti yang dinilai penyidik sudah cukup. Perkara ini diusut Kejaksaan Agung, bukan KPK, dan itu sejalan dengan ucapan Presiden yang menyebut kejaksaan sebagai tempat ia menyerahkan Dadan.
Alasannya diucapkan Prabowo tanpa berputar. “Tapi saya nggak ada kawan, ini negara,” katanya. Kepada orang-orang di lingkarannya ia mengaku sudah memasang batas sejak awal. “Jangan karena saya presiden, kalau kamu salah, saya nggak bisa lindungi kamu,” ujarnya. Batas yang sama, menurut Prabowo, ia terapkan sejak dilantik sebagai Menteri Pertahanan pada 2019, ketika ia mengumpulkan keluarga dan orang dekatnya di Partai Gerindra. “Saya bilang, saya akan menjadi Menteri Pertahanan mulai besok, Anda semua tidak boleh ikut cari bisnis di Kementerian Pertahanan,” tuturnya. “Saya beritahu di depan.”
Aturannya diumumkan sebelum ada perkara. Itu yang membedakan pernyataan Hambalang dari sekadar reaksi atas kasus yang sudah pecah.
Sikap ini juga sudah ia ucapkan sebelum menjabat. Di Rapimnas Partai Gerindra, 31 Agustus 2024, Prabowo mengatakan akan mengejar pelaku korupsi sampai ke Antartika sekalipun. Di Akademi Militer Magelang, Oktober 2024, ia memakai perumpamaan ikan yang membusuk dari kepalanya: pembersihan harus dimulai dari pimpinan. Perkara Dadan menjadi kasus yang menyentuh orang yang ia sebut sendiri sebagai tim suksesnya.
Program yang ditinggalkan Dadan tetap berjalan. Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN pada 22 Juli 2026, dan MBG diteruskan di bawah pimpinan baru sementara perkara pimpinan lama berjalan di jalur hukum.
Yang masih jadi PR diakui Presiden sendiri, tanpa diminta. Lobi belum surut. Soal Hotel Sultan, ia berkata terus terang: “Hotel Sultan itu, wah yang lobi ke saya banyak ya.” Ia juga tidak menutupi bahwa kader partainya sendiri ikut terjaring aparat. “Dan Anda bisa lihat, berapa bupati (dari) Gerindra yang ditangkap, berapa wali kota, dan sebagainya,” katanya. Di sisi perkara, Dadan, Sony, dan Lodewyk masih berstatus tersangka; belum ada dakwaan yang diuji di pengadilan, dan dalam sumber yang redaksi buka, Kejagung belum mengumumkan nilai kerugian negaranya. Asas praduga tak bersalah berlaku sampai ada putusan.
Prabowo menutup jawabannya dengan ukuran yang ia pakai sendiri: “Di ujungnya kepentingan nasional, kepentingan rakyat harus di atas segala hal.”
Dua hal bisa dicek publik dalam bulan-bulan ke depan. Pertama, kapan berkas tiga tersangka yang ditahan sejak 3 Juni 2026 dilimpahkan ke pengadilan. Kedua, berapa nilai kerugian negara yang akhirnya diumumkan Kejagung untuk perkara MBG 2025 sampai 2026. Penyidikan resmi berjalan sejak 29 Mei 2026, dan dari tanggal itulah jamnya dihitung.
Sumber & Rujukan
- Prabowo tegaskan tak lindungi orang dekat dalam kasus korupsi, ANTARA, 16 September 2026
- Kejaksaan tahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, ANTARA Yogyakarta, 3 Juni 2026
- Dadan dkk Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, detik.com, 3 Juni 2026
- Prabowo: Dadan Itu Timses yang Saya Serahkan ke Kejaksaan, Tempo, 16 September 2026
- Singgung Kasus Dadan, Prabowo Tegaskan Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi, Metro TV, 17 September 2026
- Prabowo Tegaskan Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi, Singgung Dadan Hindayana, Beritanasional, 17 September 2026
- Singgung Dadan-Pontjo Sutowo, Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Orang Dekat Jika Korupsi, Viva, 17 September 2026



