Dari sekitar 200 laporan polisi yang masuk, penyidik sudah menetapkan 138 tersangka pembakaran hutan dan lahan. Delapan korporasi masih dalam proses dan jumlah tersangka berpotensi bertambah.
Kepolisian sudah menetapkan 138 tersangka dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di seluruh Indonesia. Angka itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo seusai rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Markas Korps Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin, 7 September 2026.
Rinciannya bisa dijumlahkan sendiri. Dari 138 tersangka itu, 119 orang diduga sengaja membakar dan 19 orang dijerat karena kelalaian. Seluruhnya berasal dari sekitar 200 laporan polisi yang sudah masuk sampai hari itu. “Dari hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka,” kata Kapolri.
Pekerjaan yang dihadapi penyidik terbentang luas. Pada hari yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen Suharyanto melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto bahwa lahan gambut yang terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 72.009,10 hektare, dengan 71.069,65 hektare sudah dipadamkan dan 939,45 hektare masih ditangani per 7 September 2026. Enam provinsi itu Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Yang dikejar bukan hanya orang per orang. Delapan korporasi kini sedang diproses hukum, dan penyidik memakai pendekatan berlapis: sejumlah undang-undang tentang kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bisa diterapkan sekaligus terhadap satu perkara. Kapolri menjelaskan pilihan itu ditempuh agar penanganan menyentuh seluruh unsur pelanggaran, bukan berhenti pada pelaku di lapangan. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri perusahaan yang sebelumnya sudah terkena sanksi administratif, lalu memeriksa apakah ada unsur pidana di dalamnya. Menurut Kapolri, lembaga terkait sebelumnya sudah membekukan izin usaha 18 perusahaan dan mencabut izin 42 entitas.
Rapat koordinasi tempat angka itu diumumkan sendiri disiapkan sebagai peringatan langsung kepada pemegang konsesi. Sekitar 358 perusahaan pemegang hak guna usaha dikumpulkan di satu ruangan, dihadapkan pada jajaran Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPB, dan Kepala Badan Intelijen Negara. Dalam forum yang sama pemerintah menghentikan sementara ketentuan yang membolehkan warga membakar lahan seluas dua hektare dengan alasan kearifan lokal, dan menegaskan pelanggar terancam sanksi pidana, perdata, sekaligus administratif.
Yang masih jadi PR, delapan korporasi itu baru berstatus dalam proses dan belum ada satu pun yang diumumkan naik ke tahap tersangka korporasi. Kapolri sendiri menyatakan jumlah tersangka masih berpotensi bertambah karena penyidikan dan penuntutan belum selesai. Cakupan waktu untuk angka 18 pembekuan dan 42 pencabutan izin juga tidak dirinci dalam keterangan itu, sehingga belum bisa dipastikan berapa di antaranya yang lahir dari musim karhutla tahun ini. Kondisi El Nino diperkirakan bertahan sampai akhir tahun, dan itu berarti laporan polisi baru masih mungkin terus berdatangan.
Ukuran yang bisa dicek publik dalam beberapa bulan ke depan cukup konkret. Apakah delapan korporasi yang sedang diproses naik status, berapa dari sekitar 200 laporan polisi itu yang berkasnya sampai ke pengadilan, dan apakah angka 138 tersangka bergerak seiring musim kemarau berjalan. Sisa 939,45 hektare lahan gambut yang masih ditangani per 7 September 2026 menjadi pembanding paling dekat, karena penegakan hukum baru terasa hasilnya kalau luas lahan yang terbakar ikut berhenti bertambah pada musim berikutnya.
Sumber & Rujukan
- Polri tetapkan 138 tersangka karhutla, delapan korporasi dalam proses, antaranews.com, 7 September 2026
- Polri tetapkan 138 tersangka kasus karhutla, jatim.antaranews.com, 7 September 2026
- Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan, liputan6.com, 7 September 2026
- Menko Polkam: Pemerintah perketat penegakan aturan cegah karhutla, antaranews.com, 7 September 2026
- Rapat Karhutla dengan 358 Perusahaan HGU, Menko Polkam: El Nino Belum Capai Puncak, news.okezone.com, 7 September 2026
- Prabowo instruksikan karhutla jangan sampai masuk zona inti IKN, antaranews.com, 7 September 2026
- Pemerintah hentikan bakar lahan berbasis kearifan lokal saat El Nino, jogja.antaranews.com, 7 September 2026
- Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan, prabowosubianto.com, 7 September 2026



