Kesepakatan pemerintah dan DPR pada 18 Agustus 2026 memberi kepastian status bagi 231.246 guru P3K paruh waktu. Kementerian Keuangan menyebut anggarannya sudah dikunci.
Sebanyak 231.246 guru yang selama ini bekerja dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu akan dialihkan menjadi P3K penuh waktu. Pengalihan dimulai pada 2027 dan dikerjakan bertahap. Bagi guru yang bersangkutan, ini berarti status kepegawaian yang lebih pasti, jam kerja penuh, dan jenjang karier yang punya dasar hukum jelas.
Kesepakatan itu lahir dari rapat koordinasi pemerintah dan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Status paruh waktu sendiri lahir sebagai jalan tengah. Pemerintah punya kewajiban menuntaskan penataan tenaga honorer, tetapi ruang formasi dan anggaran tidak cukup untuk mengangkat semuanya sekaligus. Skema P3K paruh waktu menampung mereka yang lolos pendataan namun belum kebagian formasi penuh. Konsekuensinya, jam kerja dan penghasilan yang diterima berbeda dari rekan sejawat yang berstatus penuh waktu, meski beban mengajar di lapangan sering kali serupa.
Rini Widyantini menyebut jumlah guru berstatus P3K secara akumulasi mencapai 955.245 orang. Dari angka itu, 231.246 orang berstatus paruh waktu dan tersebar di seluruh Indonesia. Merekalah yang masuk daftar pengalihan. Menurut Rini, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menuntaskan penataan tenaga honorer sekaligus memberi kepastian status dan jenjang karier bagi para guru.
Dasco menyatakan pembahasannya sudah rampung. “Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” katanya.
Yang membedakan kesepakatan ini dari wacana serupa di tahun-tahun sebelumnya adalah angka di belakangnya. Dua hari setelah rapat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut anggaran untuk mengalihkan P3K paruh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat sudah masuk hitungan. “Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujarnya.
Rp31 Triliun itu tercantum dalam rancangan APBN 2027 dan mencakup sekitar 541 ribu pegawai pada tahap awal, lebih luas dari kelompok guru saja. Purbaya menjelaskan prosesnya tidak selesai dalam satu tahun anggaran. Sebagian pengalihan ditargetkan rampung dalam setahun, sebagian lagi butuh waktu sampai tiga tahun. Ia memastikan tambahan belanja itu tidak menggeser target defisit RAPBN 2027 yang dipatok 2,4 persen terhadap produk domestik bruto. “Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas fiskal,” katanya.
Sebagai pembanding, rancangan anggaran fungsi pendidikan pada 2027 diusulkan Rp820,9 Triliun. Alokasi untuk pengalihan status P3K ini setara sekitar 3,8 persen dari angka tersebut.
Yang masih jadi PR
Kesepakatan rapat belum sama dengan aturan yang mengikat. Sampai naskah ini disusun, peraturan pemerintah dan petunjuk teknis pengalihan status belum terbit, jadwal per daerah belum diumumkan, dan pembagian formasi antarinstansi belum dirinci. RAPBN 2027 sendiri masih rancangan yang harus dibahas dan disahkan DPR, sehingga angka Rp31 Triliun belum final.
Ada pula soal cakupan. Skema ini menyasar mereka yang sudah berstatus P3K paruh waktu. Guru honorer yang belum masuk basis data resmi berada di luar jangkauan kebijakan, dan pemerintah belum menjelaskan bagaimana kelompok ini akan ditangani. Perbedaan penulisan angka total guru P3K antarmedia, 955.245 versus 995.245, juga menunjukkan data resmi perlu dipublikasikan dalam satu rilis yang bisa dirujuk publik.
Bagi seorang guru di sekolah negeri di kabupaten terpencil, yang paling ditunggu bukan angka triliunan, melainkan surat keputusan yang menyebut namanya. Kesepakatan 18 Agustus itu memindahkan persoalannya dari ruang wacana ke ruang administrasi. Sisanya soal kecepatan kerja birokrasi sepanjang 2027.
Sumber & Rujukan
- Pemerintah Angkat 231 Ribu Guru P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Menkeu Jamin Fiskal Aman, Garuda TV, 19 Agustus 2026
- Kabar Gembira, DPR dan Pemerintah Finalisasi Peluang Guru Honorer Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Garuda TV, 18 Agustus 2026
- DPR dan Pemerintah telah finalisasi status-jumlah guru PPPK untuk bisa jadi PNS, ANTARA News Megapolitan, 18 Agustus 2026
- PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027, CNBC Indonesia, 18 Agustus 2026
- Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Isi Sekolah Rakyat & Sekolah Garuda, Bisnis.com, 19 Agustus 2026
- Purbaya siapkan Rp31 T buat pengalihan status PPPK ke pusat, ANTARA News Jawa Timur, 20 Agustus 2026
- Purbaya Siapkan Rp31 T Buat Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu, CNBC Indonesia, 20 Agustus 2026



