Pemerintah menjanjikan Koperasi Desa Merah Putih bisa memangkas rantai pasok dan mengangkat kesejahteraan desa. Sejauh ini, hasilnya baru terlihat di sebagian tempat.
Sejak Maret 2025, pemerintah mengejar target yang tidak main-main: membentuk 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan Indonesia dalam waktu kurang dari setahun. Per 1 Agustus 2025, dari 83.762 desa dan kelurahan yang ada, 81.147 di antaranya sudah punya badan hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), menurut data Kementerian Keuangan.
Programnya lahir dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Alasannya, rantai distribusi sembako yang panjang selama ini membuat harga di desa sering lebih mahal dibanding kota, sementara harga di tingkat petani justru ditekan tengkulak. Kementerian Keuangan menyebut KDMP diproyeksikan memangkas jalur distribusi itu, sehingga harga jual ke konsumen bisa lebih murah sekaligus harga beli dari petani naik. Presiden Prabowo Subianto sendiri pernah menyebut koperasi ini sebagai “alat untuk membantu rakyat yang masih lemah ekonominya.”
Cara kerjanya sederhana di atas kertas. Koperasi membeli sembako dan pupuk langsung dari produsen dalam jumlah besar, menjualnya sesuai Harga Eceran Tertinggi, lalu menyerap hasil panen petani setempat tanpa perantara. Selain gerai sembako, tiap koperasi bisa membuka simpan pinjam, klinik, apotek, sampai gudang pendingin, tergantung kebutuhan desa masing-masing. Modalnya dari APBN, APBD, dan dana desa, dengan sejumlah koperasi juga mengajukan pinjaman awal hingga Rp3 miliar dari bank Himbara.
Sejumlah koperasi memang sudah menunjukkan hasil. Di Boyolali, Jawa Tengah, KDMP Desa Metuk mencatat omzet sekitar Rp125 juta hanya beberapa bulan sejak berdiri Oktober 2025, dengan hampir 700 anggota mengelola gerai sembako, apotek, klinik, sampai gudang logistik. Di Kediri, KDMP Gadungan yang sebelumnya cuma koperasi simpan pinjam kecil sejak 2010 kini beranggotakan lebih dari 1.100 orang dan bermitra dengan Bulog, ID Food, Pertamina, PT Pos, dan Pupuk Indonesia. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sempat meninjau langsung dan menyebut koperasi itu tumbuh berdampingan dengan pemerintah desa selama bertahun-tahun.
Di Serang, Banten, KDMP Ranjeng jadi satu dari empat koperasi yang ditunjuk sebagai percontohan nasional di provinsi itu. Ketuanya, Cahyadi, sebelumnya mengelola dana hingga Rp1,3 triliun di koperasi lain, dan arah usahanya sengaja tidak menumpuk di simpan pinjam saja, tapi merambah konveksi, peternakan, dan perikanan.
Tapi hasil seperti itu belum merata. Di Provinsi Banten, dari 1.551 KDMP yang terbentuk, baru 695 yang benar-benar beroperasi per Mei 2026. Di Kabupaten Serang sendiri, tempat Ranjeng berada, baru 40 dari 326 koperasi yang mulai bertransaksi per akhir September 2025, kebanyakan masih terkendala gedung yang belum siap. Skalanya lebih timpang lagi secara nasional. Analisis Center of Economic and Law Studies (CELIOS) atas data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa per awal Juni 2026 menemukan baru 31 persen dari 38.026 unit KDMP yang gedungnya rampung, dan aktivitas transaksi jauh lebih rendah di kabupaten dengan tingkat kemiskinan tinggi dibanding kabupaten yang lebih makmur.
Ada juga pekerjaan rumah soal uang. Modal awal Rp3 miliar per koperasi itu berstatus pinjaman, bukan hibah, dengan cicilan yang sebagian dijamin memakai dana desa. CELIOS memperkirakan risiko gagal bayar dari skema ini bisa mencapai puluhan triliun rupiah jika banyak koperasi tak mampu mencapai target omzet yang disyaratkan bank.
Klaim bahwa koperasi desa bisa jadi alat pemerataan ekonomi bukan hal baru dalam sejarah Indonesia, sejak dulu ide itu ada dalam Pasal 33 UUD 1945 dan gagasan Bung Hatta soal ekonomi kerakyatan. Yang membedakan KDMP kali ini adalah skalanya: puluhan ribu unit dibangun serentak dalam hitungan bulan. Contoh seperti Metuk, Gadungan, dan Ranjeng menunjukkan mekanismenya bisa berjalan kalau pengelolaannya serius. Pertanyaan yang belum terjawab adalah apakah puluhan ribu desa lain punya sumber daya yang sama untuk membuatnya jalan juga.
Sumber & Rujukan:
- Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 (Wantimpres RI)
- Kementerian Keuangan (mediakeuangan.kemenkeu.go.id), DJPb Kemenkeu Kanwil Banten
- Kontan.co.id, Tempo.co, Bisnis.com
- The Conversation (analisis CELIOS atas data Simkopdes)
- Pemerintah Provinsi Banten (bantenprov.go.id), Pemkab Serang (serangkab.go.id)



